Showing posts with label kpr bca. Show all posts
Showing posts with label kpr bca. Show all posts

Ketatnya Peraturan KPR Saat Ini

Diposting oleh Samino on Sep 4, 2013

Ketatnya Peraturan KPR Saat Ini
Pemohon kredit pemilikan rumah (KPR), akan sedikit merasa kesulitan saat ini. Karena Bank Indonesia telah menetapkan peraturan dalam pembatasan penyaluran kredit. Ketentuan Loan to Value (LTV) dengan tipe tertentu terhadap kpr akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Pemohon KPR nantinya wajib memberikan DP sekitar 30% untuk rumah pertama dan untuk rumah kedua membayar DP sekitar 40% lalu seterusnya sebesar 50% untuk rumah ketiga. Hal ini sudah ditetapkan dalam persyaratan kpr terbaru setelah adanya pembatasan kredit dari BI.

BI memberlakukan peraturan ini sebagai bagian dalam mengawasi aktifitas bank-bank dalam menyalurkan kreditnya. Serta, banyaknya debitur yang mencapai 35,2 ribu jumlahnya dan mengambil kpr lebih dari dua. BI juga melarang adanya penggunaan kredit yang dijadikan jaminan dalam mengajukan kpr.

Dengan adanya peraturan ini, Bank BCA selaku pemilik produk KPR BCA telah mengambil langkah untuk menaikan suku bunga kredit sebesar 0,5% terutama untuk sektor properti sebagai langkah dalam menahan laju pertumbuhan kredit dan menyesuaikan dengan kondisi pasar saat ini.
Selengkapnya Ketatnya Peraturan KPR Saat Ini

KPR BCA Wujudkan Impian Memiliki Rumah

Diposting oleh Samino on Jun 15, 2013

KPR BCA Wujudkan Impian Memiliki Rumah
Saat ini hampir setiap Bank memiliki dan menyediakan fasilitas KPR, semisalnya saja KPR BCA, KPR BRI, atau KPR BTN. Karena pada dasarnya hunian ideal menjadi dambaan hampir sebagian besar masyarakat yang ada, baik itu rumah baru, renovasi rumah, ruko, ataupun mengisi perabotan rumah tangga. Jumlah kebutuhan rumah tinggal di Indonesia masih tergolong tinggi dan akan terus meningkat di masa-masa mendatang tentunya. Meskipun demikian, impian masyarakat untuk memiliki hunian ideal tak semudah membalikkan telapak tangan.

Dunia perbankan, termasuk PT Bank Central Asia Tbk (BCA), berusaha membantu masyarakat dalam me-wujudkan impian memiliki rumah melalui produk dan layanan yang terbaiknya. Salah satunya adalah melalui kredit pemilikanrumah (KPR) BCA. Produk KPR BCA hadir sesuai kebutuhan nasabah setia. Dan termasuk di dalamnya, aneka program promosi yang menawarkan banyak keuntungan untuk nasabah.

Adapun pengajuan kredit KPR rumah membutuhkan waktu yang lumayan lama, bahkan bisa mencapai 1 bulan, dimana persyaratan KPR dari bank sudah ditentukan seperti fotokopi rekening koran semua tabungan, surat keterangan bekerja, slip gaji 3 bulan terakhir, menjadi pengawai tetap minimal 2 tahun, fotokopi KTP, KK, Surat Nikah, dll.

Sebenarnya semuanya tergantung masing-masing bank, karena Selama proses pengajuan berlangsung setelah persyaratan diserahkan ke bank yang telah ditunjuk, biasanya ada survei, bank biasanya survei ke tempat dimana kita bekerja, jadi jangan mencoba berbohong atau mengelabuhi soal ini. Karena Bank juga akan melakukan pengecekan ke BI (Bank Indonesia) untuk memastikan Anda dan istri Anda (jika sudah berkeluarga) tidak termasuk dalam black list terkait history kredit yang mungkin pernah dilakukan sebelum-sebelumnya. Dalam hal ini Anda juga akan dipanggil untuk diwawancarai soal keuangan rumah tangga Anda, jadi apabila Anda terbiasa mengelola keuangan rumah tangga dengan baik, pastinya akan santai-santai saja saat wawancara.
Selengkapnya KPR BCA Wujudkan Impian Memiliki Rumah